nabi muhammad saw menjual barang dagangannya dengan jujur keuntungannya diperoleh dengan cara
Jawaban:
Saling menguntungkan kedua belah pihak
Rasulullah senantiasa menggunakan prinsip suka sama suka ketika berdagang. Artinya kedua pihak sama-sama merasa rela dan mencapai kesepakatan bersama, baik dalam harga, jenis barang, dan cara memberikan barang tersebut kepada pembeli. Dengan demikian keduanya merasa sama-sama diuntungkan.
Penjelasan:
Maaf kalau salah